Sempadan Pantai Jaraknya 100 Meter dari Titik Pasang Tertinggi ke Arah Darat. 

    Sempadan Pantai Jaraknya 100 Meter dari Titik Pasang Tertinggi ke Arah Darat. 

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa terdapat Garis Sempadan Pantai yang merupakan batas wilayah pantai yang tidak boleh dimanfaatkan untuk lahan budidaya atau untuk didirikan bangunan. Sempadan Pantai ini lebarnya proporsional sesuai dengan bentuk fisik pantai dengan jarak 100meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. 

    Selengkapnya tentang aturan batas sempadan pantai telah tertuang pada Undang-Undang No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Dengan adanya pengelolaan wilayah pesisir ini maka akan meminimalisir dampak bencana pesisir seperti, abrasi, tsunami, banjir rob ataupun gumuk pasir.

    Demikian dikatakan Instruktur LRSDKP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Wisnu Arya Gemilang, S.T., M.T. selaku narasumber kedua dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai narasumber pada acara pelatihan
    POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan) KONTA MINA Batukaras  dengan tema “Mengenal Bencana Laut Pesisir dan Upaya Mitigasinya, bertempat di di Balai Dusun Sanghiangkalang, Batukaras pada hari Selasa, (27/06/ 2023).

    Disampaikannya bahwa
    abrasi itu adalah proses alam berupa pengikisan tanah di daerah pesisir pantai yang disebabkan oleh ombak dan arus laut yang sifatnya merusak yang disebabkan oleh 2 faktor yakni faktor alam dan faktor manusia.
     
    Pasang surut air laut menjadi faktor alam utama yang menjadi penyebab terjadinya abrasi, selain itu ativitas gelombang, kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim, struktur geologi dan geomorfologi pesisir dan tunggang muka air laut dapat menjadi faktor terjadinya abrasi. 

    Di sisi lain faktor manusia berperan besar pula dalam terjadinya abrasi, adanya penebangan mangrove dan penambangan pasir laut secara besar-besaran  menjadi penyebabnya abrasi. Namun, abrasi tentu dapat ditanggulangi dengan berbagai cara diantaranya;

    Menanam pohon mangrove sebagai penahan gelombang dan arus laut;

    Memelihara terumbu karang sebagai pemecah ombak;

    Melarang penambangan pasir yang merusak;

    Melarang pengambilan bongkahan terumbu karang yang sudah mati di pesisir pantai yang berfungsi sebagai peredam gelombang; dan membangun infrastruktur pelindung pantai sebagi peredam energi gelombang (absorver), " katanya.

    Menurut Wisnu Arya, selain abrasi, tsunami juga menjadi potensi bencana pesisir yang ditakuti oleh masyarakat. Akan tetapi, jika masyarakat telah memahami upaya mitigasi bila terjadi bencana tsunami, maka hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. 

    Berikut ini merupakan upaya mitigasi bencana tsunami yang disampaikan untuk dapat diikuti oleh masyarakat khususnya yang berada di daerah pesisir.
     
    Saat Pra Bencana atau sebelum adanya bencana tsunami ini, pembangunan Sistem Peringatan Dini Tsunami atau Early Warning System (EWS) dapat dilakukan dalam rangka memberikan peringatan kepada masyarakat sekitar pesisir apabila akan terjadi tsunami. 

    Selain itu, peningkatan pengetahuan masyarakat tentang tsunami sangatlah penting seperti mengadakan pelatihan pengenalan bencana pesisir dan upaya mitigasinya seperti kegiatan tersebut.
     
    Saat terjadi bencana, pada umumnya di Indonesia tsunami akan didahului oleh gempabumi besar dan surutnya air laut, maka masyarkat dapat melihat surut tidaknya air laut bila terjadi gempabumi untuk mengetahui akan terjadi tsunami atau tidak. Selain itu, terdapat selang waktu sekitar 40 menit antara gempabumi dan terjadinya tsunami. 

    Masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk mengenal potensi terjadinya potensi tsunami, menyelematkan diri serta melaporkan tanda-tanda akan terjadinya tsunami kepada petugas yang berwenang maupun instansi terkait.
     
    Setelah terjadi bencan tsunami, pembangunan tempat evakuasi (shelter) di sekitar daerah pemukiman serta upaya lain seperti penanaman mangrove, pembangunan tembok penahan tsunami dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak yang terjadi saat bencana di kemudian hari, " katanya.
     
    Tambah Wisnu Arya, dengan adanya pelatihan ini, masyarakat pesisir khususnya di Kabupaten Pangandaran saat ini lebih siap dan memahami tindakan apa saja yang harus dilakukan dalam menjaga ekosistem pesisir serta upaya mitigasi bila terjadi bencana. Selain itu, masyarakat dapat memberikan pemahaman kepada wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pangandaran apabila terjadi bencana sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman untuk berwisata ke Pangandaran, " ujarnya., **

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Sempadan Pantai 100 Meter dari Titik Pasang...

    Artikel Berikutnya

    Pimpinan dan Redaksi Jurnalis Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami