Kapolres Pangandaran dengan Bupati Jeje Bersatu Melawan Minuman Keras Tidak Berizin 

    Kapolres Pangandaran dengan Bupati Jeje Bersatu Melawan Minuman Keras Tidak Berizin 

    PANGANDARAN JAWA BARAT–Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Lodaya yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 18 Desember 2024. Kegiatan ini dilakukan setelah apel kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024 di depan Mako Polres Pangandaran dan dihadiri langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., serta Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata.  Pangandaran, Jum'at (20/12/2024). 

    Lebih dari 3.500 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan sebagai simbol nyata pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Pangandaran. 

    Minuman keras tersebut merupakan hasil razia dari sejumlah titik, termasuk tempat hiburan malam, warung kelontong, dan lokasi yang diduga menjadi pusat distribusi barang haram tersebut.  

    Kapolres Pangandaran dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberantasan minuman keras merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru. “Minuman keras sering menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberantas penyakit masyarakat demi menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Pangandaran "tegas AKBP Mujianto".  

    Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, turut mengapresiasi langkah tegas Polres Pangandaran dalam memberantas minuman keras. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dari jajaran Polres Pangandaran untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk minuman keras. 
    Kita semua harus mendukung langkah ini demi terciptanya Pangandaran yang lebih aman dan tertib "katanya".  

    Pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di hadapan peserta apel dan masyarakat yang hadir. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen penuh untuk melindungi warga dari ancaman bahaya penyalahgunaan minuman keras. 

    Setelah pemusnahan, Kapolres Pangandaran mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan adanya peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. 

    Polres Pangandaran juga menegaskan akan terus meningkatkan razia dan pengawasan untuk memastikan wilayah Pangandaran tetap aman dan nyaman, terutama selama perayaan Natal dan Tahun Baru.**

    pangandaran jawa barat pangandaran jawa barat pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Peserta Build Up and United Retreat Universitas...

    Artikel Berikutnya

    296 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Pajak untuk Apa?
    Hendri Kampai: Kunci Utama Pembangunan Indonesia adalah Menghapus Budaya Korupsi dari Bumi Pertiwi
    Hendri Kampai: Hasto Bicara Demokrasi, Kasus Harun Masiku Menunjukan Praktik Sebaliknya

    Ikuti Kami